Potensi Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Potensi Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Potensi Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Banyumas

By Loren Tri Zahna 

Artikel ini merupakan tugas akhir mata kuliah pengantar geografi yang saya ambil di semester 2 di teknik geodesi undip.Potensi Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Banyumas


Mau tau tentang Desa Pekuncen

Desa Pekuncen adalah salah satu desa di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Desa ini memiliki luas wilayah 485,545 Ha atau sekitar 0,41 persen dari luas wilayah Kabupaten Banyumas, yang secara administratif terbagi dalam 3 dusun, 6 RW dan 31 RT. Dilihat dari pemanfaatan lahan, sebagaian besar berupa tanah kering yaitu seluas 284,165 Ha ( 40 %), untuk pemukiman seluas 77,550 Ha ( 18,4 %), tegalan 110 Ha (20 %), sawah 88,830 Ha (21,6 %), sedang sisanya terdiri dari perkebunan, tegalan, lahan usaha perikanan dan lain-lain. Peta Administrasi Desa Pekuncen bisa dilihat disini

Topografi Desa Pekuncen, terdiri atas perbukitan dan dataran rendah. Penggunaan lahan dataran rendah di bagian utara yang merupakan dataran aluvial Kali Lopasir untuk persawahan dan permukiman serta tanah adat yang berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sedangkan sebagian besar perbukitan di bagian selatan ditanami kayu keras. Sebagaimana umumnya wilayah Kabupaten Banyumas, Desa Pekuncen memiliki iklim tropis basah.

Pembagian wilayah desa antara lain yaitu Dusun Kalilirip, Dusun Kalisalak, Dusun Ndukuh, dan Dusun Meruyung. Desa Pekuncen termasuk dalam wilayah Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas bagian barat. yang memiliki batas-batas administratif sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Desa Kedungwringin, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Karanglewas, Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Pesanggrahan Kec. Kesugihan Kab. Cilacap, dan Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Gunungwetan. Jarak dari Desa Pekuncen ke Kecamatan Jatilawang yaitu sepanjang 2 Km dan Kabupaten Banyumas yaitu sepanjang 25 Km.

Berdasarkan organisasi tata kerja pemerintah desa, desa Pekuncen Mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, struktur organisasi Pemerintah Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang terdiri atas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Yang dimaksud Perangkat Desa meliputi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya. Sedangkan, Perangkat Desa Lainnya meliputi Sekretariat Desa yang terdiri dari Urusan-Urusan, Pelaksana Teknis Lapangan dan Dusun. Sesuai dengan Peraturan Desa Pekuncen Nomor 017/X/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Pekuncen Susunan Organisasi Pemerintah Desa Pekuncen terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Pelaksana Teknis Lapangan dan Kepala Dusun.

Hal yang menarik di desa Pekuncen yaitu system religi yang masih sangat kental. Komunitas adat Bonokeling di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas ini adalah komunitas yang mengkonstruksikan adat sebagai sendi utama organisasi sosial mereka. Praktik religi komunitas adat Bonokeling yang bersifat khas dan berbeda dengan masyarakat di sekitarnya menyebabkan komunitas ini mendapat sebutan komunitas Islam Kejawen, Islam Blangkon atau Islam Aboge. Warga komunitas Bonokeling penganut ajaran spiritual Bonokeling yang disebut anak putu Bonokeling merupakan organisasi sosial yang mewadahi seluruh proses internalisasi dan sosialisasi ajaran spiritual Bonokeling. Adat istiadat, upacara adat dan sistem religi Bonokeling terintegrasi dalam sistem nilai dan sistem sosial yang berlaku dalam organisasi sosial yang disebut anak putu Bonokeling.

Menurut data Desa Pekuncen pada bulan April 2015, jumlah penduduk Desa Pekuncen sebanyak 6.253 jiwa, terdiri dari laki-laki 3.130 jiwa (50,06 %) dan perempuan 3.123 jiwa (49,94 %), dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 1.971 KK. Dari jumlah tersebut, penduduk laki-laki dan perempuan jumlahnya tidak jauh berbeda atau hanya selisih 7 jiwa (lebih banyak laki-laki 7 jiwa). Jumlah rata-rata per KK sebanyak 3 jiwa. Angka ini menunjukkan rata-rata tiap keluarga terdiri dari bapak dan ibu (suami-istri) dan seorang anak. Jumlah penduduk tersebut, terutama yang termasuk anak-putu Bonokeling sebagian besar tinggal di wilayah Kadus I dan III (Dusun Pekuncen) dan pusat kegiatannya atau tempat Pasemuan termasuk wilayah RT. 03 RW. I. Menurut Sumitro, dari 1.971 KK yang merupakan anak putu Bonokeling kurang lebih 1.300 KK atau sekitar 65 %, sedangkan lainnya adalah penduduk yang bertempat tinggal di wilayah Kalisalak dan Kalilirip, dan pendatang yang menjadi warga Desa Pekuncen.

Penduduk Desa Pekuncen menurut tingkat pendidikan, dari 3.990 jiwa yang berpendidikan Sekolah Dasar sebanyak 2.615 orang (65,54 %). Tingkat pendidikan yang lain, SLTP sebanyak 910 orang (22,81 %), SLTA sebanyak 420 orang (10,53 %), Sarjana (S1) 29 orang (0,72 %) dan diploma 16 orang (0,40 %).

Menurut matapencaharian penduduk Desa Pekuncen, dari sebanyak 3.040 orang paling banyak sebagai petani yaitu 1.415 orang (46,55 %), sedangkan yang paling sedikit sebagai mekanik sebanyak 2 orang (0,06 %). Banyaknya penduduk yang matapencahariannya sebagai petani dan buruh harian lepas termasuk buruh tani terutama anak putu Bonokeling yang mempunyai ketrampilan sebagai petani. Penduduk Desa Pekuncen yang sebagian besar sebagai petani dan buruh harian lepas, kemungkinan karena tingkat penduduk yang relatif rendah yaitu sebagian besar hanya mencapai tingkat pendidikan Sekolah Dasar.

Jumlah penduduk menurut agama yang dianut masyarakat Desa Pekuncen hanya dua yaitu agama Islam dan Kristen. Menurut data dari desa, jumlah penduduk yang bergama Isalam 6.241 orang (99,81 %) dan Kristen 12 orang (0,19 %). Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Desa Pekuncen menganut agama Islam. Penduduk yang tidak beragam Islam ini merupakan pendatang.

Prasarana transportasi berupa jalan desa sebagian besar sudah diaspal dengan kondisi relatif baik. Jalan yang lain berupa paving, rabat beton dan jalan tanah. Jalan aspal terutama yang menghubungkan jalan antar desa dan antar dusun, sedangkan jalan yang masuk kampong atau gang sebagian jalan aspal, paving, rabat beton, dan jalan tanah. Menurut data Desa Pekuncen tahun 2015, jalan aspal 3,75 km, jalan paving 0,6 km dan jalan tanah 2 km.

Berdasarkan data profil desa tahun 2010, prasarana-prasarana yang terdapat di Desa Pekuncen meliputi prasarana komunikasi, air bersih, peribadatan, olah raga, kesehatan, pendidikan, dan penerangan. Prasarana komunikasi terdapat 1 unit wartel, pemilik TV 761 unit, dan parabola 1 unit. Jumlah prasarana air bersih meliputi sumur gali 600 unit, mata air 11 unit, MCK 770 unit dan perpipaan 18 unit. Untuk prasarana peribadatan yang ada hanya untuk umat muslim yaitu masjid 3 buah dan mushola/langgar 4 buah. Prasarana olah raga meliputi lapangan sepak bola 1 buah, lapangan bulu tangkis 2 buah, meja pingpong 1 buah, dan lapangan bola voli 2 buah.

Selanjutnya, bagi penduduk yang akan berobat atau terkait kesehatan, di Desa Pekuncen sudah ada prasarana kesehatan yaitu Puskesmas Pembantu 1 unit, Posyandu 6 unit, dan tempat praktek dokter 1 unit, dengan sarana jumlah dokter umum 1 orang, paramedic 3 orang, bidan desa 1 orang, dan dukun bayi terlatih 4 orang. Prasarana pendidikan yang ada meliputi Taman Kanak-kanak 2 unit, Sekolah Dasar 3 unit, dan terdapat Kelompok Bermain Tunas Bangsa 1 unit, dan prasarana penerangan berupa listrik PLN 1.224 rumah.

Khususnya Komunitas Adat Bonokeling juga mempunyai prasarana untuk melakukan kegiatan ritual perlon yaitu Balai Pasemuan. Balai Pasemuan yang terletak di depan rumah (tempat tinggal Kyai Juru Kunci), merupakan sebuah bangunan yang berbuat dari bambu dengan atap seng, dindingnya tebuat dari bambu dan papan yang dipasang tidak rapat atau ada celah-celahnya dengan ukuran yang cukup luas. Balai Pasemuan ini bentuknya Joglo, memiliki cukup banyak tiang, dan hampir seluruhnya lantai tanah. Balai Pasemuan ini fungsinya selain perlon, untuk puji-pujian, istirahat tamu dari wilayah Kabupaten Cilacap pada acara perlon.

Di samping itu, di sebelah barat pasemuan terdapat Balai Malang, berbentuk seperti pendapa/padepokan, yang didalamnya terdapat dipandipan. Tempat ini untuk berbagai kegiatan antara lain musyawarah pemilihan kyai kunci, perlon Selasa Kliwon, meracik makanan dan tempat untuk istirahat para tamu anak putu dari luar Desa Pekuncen yaitu dari wilayah Kabupaten Cilacap bila ada cara Perlon ’Unggahan’.

Berdasarkan apa yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa adanya sarana dan prasarana yang baik dapat memudahkan masyarakat desa tersebut dalam kegiatan sehari-harinya. Juga menarik para pendatang baru yang sedang mencari yang diinginkannya. Desa ini sangat cocok untuk tempat penelitian mengenai kereligian, dikarenakan ciri khas masyarakat desa yang masih berpegang teguh dengan adatnya secara turun temurun tanpa terpengaruh dengan arus globalisasi di era yang sudah modern ini.

Nah jadi itu beberapa point yang aku tulis di tugas akhir ku. Mohon maaf jika terdapat salah kata atau menyinggung pihak tertentu. Jika ada keluhan mengenai apa yang ada di artikel ini bisa hubungi saya.

Comments